Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Optimalisasikan Layanan Samsat Digital yang semakin Adaptif


					Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Optimalisasikan Layanan Samsat Digital yang semakin Adaptif Perbesar

BANDUNG – Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang menerima kunjungan dari Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat bersama jajaran PT Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat pada hari Kamis, (08/05). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan optimalisasi layanan Samsat digital yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau secara langsung proses pelayanan perpanjangan tahunan kendaraan bermotor serta fasilitas layanan drive thru 5 tahunan, yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.

Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti konkret dari komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Kehadiran layanan Samsat Digital tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas layanan kepada masyarakat.

Diharapkan dengan adanya sinergi berkelanjutan antara Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda, kualitas pelayanan Samsat akan terus berkembang, sejalan dengan harapan masyarakat terhadap layanan publik yang modern, efisien, dan terpercaya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Wamen BUMN dan Dirut Jasa Raharja: LRT Moda Transportasi yang Praktis Bagi Masyarakat
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Lakukan Sinergi Bersama Bapenda Jabar dalam Upaya Optimalisasi Pendapatan

21 Mei 2025 - 18:02 WIB

Tanggapan Muhammad Idris Terkait Tuduhan Judi Sabung Ayam oleh GEMAH

21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jalin Silaturahmi dengan Organda Kabupaten Ciamis

21 Mei 2025 - 10:50 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Perkuat Sinergi untuk Indonesia Kuat

21 Mei 2025 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Upacara, Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2025

21 Mei 2025 - 10:22 WIB

Semangat Bangkit! Jasa Raharja Bogor Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

21 Mei 2025 - 10:19 WIB

Trending di Headline