Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Optimalisasikan Layanan Samsat Digital yang semakin Adaptif


					Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Optimalisasikan Layanan Samsat Digital yang semakin Adaptif Perbesar

BANDUNG – Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang menerima kunjungan dari Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat bersama jajaran PT Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat pada hari Kamis, (08/05). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan optimalisasi layanan Samsat digital yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau secara langsung proses pelayanan perpanjangan tahunan kendaraan bermotor serta fasilitas layanan drive thru 5 tahunan, yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.

Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti konkret dari komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Kehadiran layanan Samsat Digital tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas layanan kepada masyarakat.

Diharapkan dengan adanya sinergi berkelanjutan antara Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda, kualitas pelayanan Samsat akan terus berkembang, sejalan dengan harapan masyarakat terhadap layanan publik yang modern, efisien, dan terpercaya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cimahi Lakukan Percepatan Perolehan Data Kendaraan Menunggak Pajak
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:48 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:47 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Trending di Headline