Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Optimalisasikan Layanan Samsat Digital yang semakin Adaptif


					Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Optimalisasikan Layanan Samsat Digital yang semakin Adaptif Perbesar

BANDUNG – Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang menerima kunjungan dari Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat bersama jajaran PT Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat pada hari Kamis, (08/05). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan optimalisasi layanan Samsat digital yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau secara langsung proses pelayanan perpanjangan tahunan kendaraan bermotor serta fasilitas layanan drive thru 5 tahunan, yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.

Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti konkret dari komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Kehadiran layanan Samsat Digital tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas layanan kepada masyarakat.

Diharapkan dengan adanya sinergi berkelanjutan antara Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda, kualitas pelayanan Samsat akan terus berkembang, sejalan dengan harapan masyarakat terhadap layanan publik yang modern, efisien, dan terpercaya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Indramayu Bersama Polsek Karangampel Gelar Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA Muhammadiyah Karangampel
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Monitoring Operasi Gabungan di Jalan Raya Cijulang, Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

13 September 2026 - 09:12 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Safety Riding dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Subdenpom Karawang

11 September 2026 - 08:47 WIB

Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Gelar Pemeriksaan PKB di Ciaul

11 September 2026 - 06:34 WIB

Jasa Raharja Bogor Hadir dalam Rapat Persiapan RSPA, Wujudkan Kolaborasi 5 Pilar untuk Menekan Laka Lantas di Depok

10 September 2026 - 10:37 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Warga Baru

10 September 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Indramayu Serahkan Penghargaan Pos Pelayanan Terpadu Terbaik dalam Siaga Idul Fitri 1447 H

10 September 2026 - 08:49 WIB

Trending di Headline