Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung Melakukan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung


					Jasa Raharja Cabang Bandung Melakukan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung Perbesar

Bandung – PT Jasa Raharja Cabang Bandung turut melakukan giat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, pada Senin, 5 Oktober 2025.

FKLL merupakan wadah koordinasi lintas instansi yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan, dan petugas Jasa Raharja Cabang Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan data santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bandung serta memaparkan berbagai program pencegahan kecelakaan yang telah dilaksanakan, seperti sosialisasi keselamatan di sekolah, pelatihan PPGD, dan pengobatan gratis (MUKL).

Melalui partisipasi dalam forum ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta memperkuat kolaborasi lintas instansi guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Bandung.

Tentang Jasa Raharja PT Jasa Raharja adalah BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum. Selain menyalurkan santunan, Jasa Raharja aktif melaksanakan program pencegahan kecelakaan dan edukasi keselamatan di seluruh Indonesia.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Bogor Bersama P3DW Kabupaten Bogor Lakukan Sosialisasi Bulan Sadar Pajak Melalui Talk Show Radio Megaswara 100.8 Fm
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

20 September 2026 - 15:10 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:50 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

18 September 2026 - 10:02 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

18 September 2026 - 09:58 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof

17 September 2026 - 14:54 WIB

Trending di Headline