Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dengan SMA Negeri 1 Losarang


					Jasa Raharja Cabang Indramayu Melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dengan SMA Negeri 1 Losarang Perbesar

INDRAMAYU — PT Jasa Raharja Cabang Indramayu bersama Tim Pembina Samsat Indramayu I dan Bapenda Kabupaten Indramayu melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dengan SMA Negeri 1 Losarang pada Jumat, 29 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran sekolah dalam menumbuhkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya tertib administrasi pajak kendaraan bermotor serta membangun budaya berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan.

Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu, Afriyanti, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Jasa Raharja, Samsat, Bapenda, dan pihak sekolah dalam menanamkan nilai kedisiplinan di kalangan pelajar. “Kami berharap para guru dapat menjadi teladan, dan para siswa saling mencontohkan satu sama lain dalam hal kepatuhan administrasi perpajakan kendaraan bermotor maupun tertib berlalu lintas, sehingga tercipta budaya keselamatan yang berkelanjutan di masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, para pelajar SMA Negeri 1 Losarang diharapkan dapat berperan aktif sebagai generasi pelopor dalam menciptakan lingkungan jalan yang aman, tertib, serta mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Libatkan Bus Primajasa dengan Dua Minibus di Tol Jakarta-Cikampek
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Pt Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Sigap Di Tiga Instansi Strategis Di Wilayah Tasikmalaya

10 Juni 2026 - 19:20 WIB

Trending di Headline