Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Sansibar Maktal


					Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Sansibar Maktal Perbesar

GARUT — PT Jasa Raharja bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Garut, Kepolisian Resor (Polres) Garut, dan Subdenpom Garut melaksanakan kegiatan Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, yang berlangsung di kawasan Sansibar Maktal, Kabupaten Garut, pada hari Kamis (14/8/2025).

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.

Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum melakukan pembayaran pajak, tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah, serta belum melakukan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja.

Jasa Raharja Tasikmalaya dihadiri Penanggung Jawab Samsat Garut Nia Purnamasari menyampaikan bahwa melalui operasi ini, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami hadir tidak hanya untuk menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi dan solusi. Dalam operasi ini, masyarakat yang terjaring dapat langsung memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia di lokasi untuk melunasi pajaknya tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujarnya.

Kepala P3D Wilayah Kabupaten Garut menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung dari 01 Juli hingga 30 September 2025. Dalam program ini, masyarakat dibebaskan dari sanksi administrasi berupa denda pajak, bea balik nama, dan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Garut meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan pembangunan infrastruktur.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pembagian Voucher Reward bagi Wajib Pajak Taat di Samsat Kabupaten Bandung Barat
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Dinas Perhubungan Kota Cirebon

26 Mei 2026 - 23:34 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polri Gelar Aksi Keselamatan Transportasi di Titik Rawan Laka Kecamatan Cibogo Subang

26 Mei 2026 - 07:48 WIB

Gandeng Layanan Jemput Bola, Tim Samsat Induk Indramayu I Gencarkan Operasi Kepatuhan Pajak di Depan Bank BJB Jatibarang

26 Mei 2026 - 07:46 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

25 Mei 2026 - 23:27 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

25 Mei 2026 - 07:50 WIB

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

24 Mei 2026 - 07:39 WIB

Trending di Headline