Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kabupaten Sumedang Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan dan Keabsahan Ahli Waris di Kecamatan Ujung Jaya Kab.Sumedang


					Jasa Raharja Kabupaten Sumedang Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan dan Keabsahan Ahli Waris di Kecamatan Ujung Jaya Kab.Sumedang Perbesar

SUMEDANG – Kecelakaan di Tol Cisumdawu Kembali terjadi, tepatnya 11 Agustus 2025 Pukul 00.15 WIB di KM 195/800 Jalur B, Paseh, Kabupaten Sumedang yang melibatkan sebuah  truk mengangkut beras dan sebuah truck fuso. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir dan penumpang truk beras mengalami luka dan salah satunya meninggal dunia.

Petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman.S yang menerima laporan kepolisian dari Petugas Laka Lantas Polres Sumedang langsung melakukan survey kebenaran kecelakaan dan dilanjutkan survey kepada ahli waris di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris yang sah.

Giat survey ini adalah hal yang penting dan tidak dapat dipisahkan dalam alur penanganan santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja . Dengan adanya survey ini, Jasa Raharja dapat memastikan kebenaran kasus kecelakaan dan keabsahan ahli waris, sehingga santunan dapat diserahkan kepada yang betul-betul berhak.

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima dan memastikan bahwa santunan dapat diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan dalam waktu yang cepat dan tepat.PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sinergitas FKLL dan P3DW Ka GArut sukseskan Rangkain Kegiatan Bulan sadar Pajak 2024
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Guru Pelopor Keselamatan: Penguatan Peran Pendidik dalam Safety Campaign SMK Bani Muchtar Rancaekek

22 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Tingkatkan Sinergi dengan Organda Di Wilayah Cabang Cirebon

22 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Operasi Khusus Samsat Kawaluyaan: Jasa Raharja Bandung Perkuat Sinergi Sektor Swasta

21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya

21 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Trending di Headline