Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kabupaten Sumedang Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan dan Keabsahan Ahli Waris di Kecamatan Ujung Jaya Kab.Sumedang


					Jasa Raharja Kabupaten Sumedang Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan dan Keabsahan Ahli Waris di Kecamatan Ujung Jaya Kab.Sumedang Perbesar

SUMEDANG – Kecelakaan di Tol Cisumdawu Kembali terjadi, tepatnya 11 Agustus 2025 Pukul 00.15 WIB di KM 195/800 Jalur B, Paseh, Kabupaten Sumedang yang melibatkan sebuah  truk mengangkut beras dan sebuah truck fuso. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir dan penumpang truk beras mengalami luka dan salah satunya meninggal dunia.

Petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman.S yang menerima laporan kepolisian dari Petugas Laka Lantas Polres Sumedang langsung melakukan survey kebenaran kecelakaan dan dilanjutkan survey kepada ahli waris di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris yang sah.

Giat survey ini adalah hal yang penting dan tidak dapat dipisahkan dalam alur penanganan santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja . Dengan adanya survey ini, Jasa Raharja dapat memastikan kebenaran kasus kecelakaan dan keabsahan ahli waris, sehingga santunan dapat diserahkan kepada yang betul-betul berhak.

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima dan memastikan bahwa santunan dapat diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan dalam waktu yang cepat dan tepat.PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan Paska Bayar dan Sosialisasi Keselamatan
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:27 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:31 WIB

Dengan Semangat dan Keteladanan Raden Ajeng Kartini , Jasa Raharja Cabang Cirebon Tunjukkan Peran Kartini Masa Kini

21 April 2026 - 22:21 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Keselamatan Lalu Lintas

21 April 2026 - 22:17 WIB

Wujudkan Berkendara Aman, Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi Safety Riding dan PPGD di Makorem 061/Sk

21 April 2026 - 22:11 WIB

Trending di Headline