Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Sinergitas FKLL dan P3DW Ka GArut sukseskan Rangkain Kegiatan Bulan sadar Pajak 2024


					Sinergitas FKLL dan P3DW Ka GArut sukseskan Rangkain Kegiatan Bulan sadar Pajak 2024 Perbesar

GARUT – Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Garut, dalam rangka Pelaksanaan Bulan Sadar Pajak 2024, menggandeng Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Garut secara sinergi melakukan Giat Operasi Gabungan Razia Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) bagi pengendara kendaraan sepeda motor (R2) dan Mobil (R4) di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Guna memantapkan kegiatan tersebut, FKLL Kabupaten Garut melaksanakan Rapat yang berlangsung pada tanggal 26 Juni 2024 di ruang rapat Kantor Bersama Samsat Kabupaten Garut, dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait dengan Teknis dan Pelaksanaan Operasi Gabungan Razia KTMDU dan Action Plan yang terkait dengan Aksi Kampanye Keselamatan Lalu Lintas yang menjadi concern FKLL Kabupaten Garut dalam melakukani Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas dan Penumpang Umum.

Giat Operasi Gabungan Razia KTMDU yang dilaksanakan mulai pada tanggal 10 Juni 2024 di Kabupaten Garut ini tersebut menjadi Action Plan FKLL Kabupaten Garut dimana didalamnya akan dilakukan Kampanye Keselamatan dengan Tagline “Tertib Lalu Lintas yang Berkeselamatan”, sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Salah satu Action Plan tersebut yaitu dengan Pelunasan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dimana secara Otomatis akan melunasi SWDKLLJ yang berfungsi memberikan Kepastian Jaminan apabila Kendaran tersebut mengalami kecelakaan yang menimbulkan korban luka-luka maupun jiwa.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Turut dalam Rapat FKLL di Polres Cimahi Prioritaskan Pencegahan Laka Yang Melibatkan Angkutan Umum
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline