Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis di PO Doa Ibu Tasikmalaya


					Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis di PO Doa Ibu Tasikmalaya Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya kembali melaksanakan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat melalui kegiatan pengobatan gratis (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas / MUKL) pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di PO Doa Ibu, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kegiatan pengobatan gratis ini menyasar para awak angkutan umum, karyawan PO, dan masyarakat sekitar, sebagai upaya preventif dalam mendukung keselamatan berlalu lintas. Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapatkan pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan tekanan darah, gula darah, konsultasi dokter, serta pemberian obat-obatan secara gratis.

“Kami berharap kegiatan pengobatan gratis ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi para pengemudi dan masyarakat pengguna jalan. Sehat adalah modal utama untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas,” ujar Amnan Ghozali, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya.

Selain memberikan layanan kesehatan, kegiatan ini juga menjadi media sosialisasi keselamatan berkendara serta edukasi mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya awak kendaraan dan masyarakat yang hadir sejak pagi. Kegiatan MUKL ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kualitas kesehatan para pengguna transportasi umum dan menekan risiko kecelakaan akibat kondisi kesehatan yang tidak optimal.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cirebon Kunjungi PT Sahabat Prima Abadi Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Otobus
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:48 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:47 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Trending di Headline