PURWAKARTA – Bapak Arvian Yudhawan, Kepala Jasa Raharja Cabang Tk I Purwakarta, hari ini mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban telah menerima jaminan perawatan dari Jasa Raharja. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Arvian Yudhawan menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjamin biaya perawatan luka-luka korban di rumah sakit hingga Rp20 juta. Beliau juga menambahkan bahwa jika biaya perawatan melebihi jumlah tersebut, sisanya akan ditanggung oleh asuransi lain, jika ada.
Bapak Arvian Yudhawan juga berpesan kepada korban untuk selalu berhati-hati di jalan raya setelah sembuh. Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas.”





