Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Antusiasme Warga Tinggi Jasa Raharja Bogor Dukung Pelayanan Samsat Minggu di Kabupaten Bogor


					Antusiasme Warga Tinggi Jasa Raharja Bogor Dukung Pelayanan Samsat Minggu di Kabupaten Bogor Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Bogor terus berkomitmen dalam mendukung kemudahan layanan bagi masyarakat. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bogor, Alivia Maulita, bersama staff Ayu Amalia Sari, turut serta dalam Pelayanan Samsat Minggu di Samsat Kabupaten Bogor guna memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih fleksibel dalam pembayaran pajak kendaraan, Minggu (23/03).

Pelayanan yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga tampak antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, yang memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajibannya dengan lebih mudah. Program ini menjadi solusi bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

Dengan adanya Pelayanan Samsat Minggu, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) semakin meningkat. Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor terus bersinergi dalam menghadirkan layanan yang optimal guna mendukung keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Hadiri Peresmian Kampung Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Pangandaran
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

30 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Kota Cimahi Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

30 Juni 2026 - 08:03 WIB

Trending di Headline