Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Antusiasme Warga Tinggi Jasa Raharja Bogor Dukung Pelayanan Samsat Minggu di Kabupaten Bogor


					Antusiasme Warga Tinggi Jasa Raharja Bogor Dukung Pelayanan Samsat Minggu di Kabupaten Bogor Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Bogor terus berkomitmen dalam mendukung kemudahan layanan bagi masyarakat. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bogor, Alivia Maulita, bersama staff Ayu Amalia Sari, turut serta dalam Pelayanan Samsat Minggu di Samsat Kabupaten Bogor guna memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih fleksibel dalam pembayaran pajak kendaraan, Minggu (23/03).

Pelayanan yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga tampak antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, yang memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajibannya dengan lebih mudah. Program ini menjadi solusi bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

Dengan adanya Pelayanan Samsat Minggu, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) semakin meningkat. Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor terus bersinergi dalam menghadirkan layanan yang optimal guna mendukung keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Bandung Tingkatkan Sinergi dan Kerjasama Dengan RS Hermina Pasteur
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Guru Pelopor Keselamatan: Penguatan Peran Pendidik dalam Safety Campaign SMK Bani Muchtar Rancaekek

22 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Tingkatkan Sinergi dengan Organda Di Wilayah Cabang Cirebon

22 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya

21 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Audiensi dengan Bupati Kab Kuningan

21 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Rapat Koordinasi FLLAJ Kota Bandung dalam Percepatan Penanganan Darurat dan Perlindungan Penumpang Angkutan Jalan

20 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Wajib Pajak untuk Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ

20 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Trending di Headline