PURWAKARTA – Pada hari Kamis 13 Maret 2025,Kepala Jasa Raharja Cabang Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan menerima kunjungan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta,Wira Sirait, Dalam upaya meningkatkan sinergi dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas,sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam mengoptimalkan pelayanan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit wilayah Purwakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Arvian menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. “Sudah menjadi kewajiban Jasa Raharja untuk bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Arvian.
Dalam kesempatan yang sama,Wira Sirait menjelaskan bahwa mekanisme penjaminan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pasien kecelakaan lalu lintas telah terintegrasi dengan baik melalui sistem yang ada. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Jasa Raharja yang selama ini berjalan harmonis. Dengan kolaborasi yang solid, kami berharap penanganan pasien korban kecelakaan di rumah sakit dapat berlangsung cepat, efektif, dan efisien,” ungkap Wira Sirait.
Pertemuan ini juga membahas pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara kedua instansi, khususnya dalam hal verifikasi data korban, prosedur penjaminan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit. Diharapkan, sinergi ini tidak hanya mempermudah proses administrasi bagi korban, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung program pemerintah terkait keselamatan berlalu lintas dan jaminan kesehatan bagi korban kecelakaan. Dengan sinergi yang kuat ini, diharapkan tingkat pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan