Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Bersama Kepala Bapenda Jabar, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Anjangsana Lakukan Sinergitas dan Kolaborasi


					Bersama Kepala Bapenda Jabar, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Anjangsana Lakukan Sinergitas dan Kolaborasi Perbesar

BANDUNG – Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Hendriawanto anjangsana ke kantor Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, (16/06). Kunjungan langsung diterima oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Asep Supriatna didampingi R. Mukti Subagja selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Jabar.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah sebagai Silaturahmi Hendriawanto dengan Asep Supriatna selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat yang dilantik pada tanggal 29 Mei 2025. Kemudian ada evaluasi terkait Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Jawa Barat yang sedang berlangsung tepat dari sejak 20 Maret 2025 lalu sampai dengan Tanggal 30 Juni 2025. Semoga apa yang menjadi konsen terkait program program dan rencana kerja bersama dapat meningkatkan sektor pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Bekasi Jalin Kolaborasi dengan Pelaku Usaha Lokal, Wujudkan Program Merchant Discount bagi Wajib Pajak Taat
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon

27 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi Bersama OPD Kab. Sukabumi Bahas Optimalisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Kendaran Pemda dan ASN

26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sharing Session Teknis Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas dan Fitur Baru JRku Lapor Laka antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rumah Sakit dan Perusahaan di Karawang Caption

25 Juni 2026 - 08:47 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Tertib Administrasi

25 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

25 Juni 2026 - 08:28 WIB

Trending di Headline