Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cirebon Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota di Kota Cirebon


					Jasa Raharja Cirebon Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota di Kota Cirebon Perbesar

CIREBON – Jasa Raharja Cirebon melakukan kunjungan Ahli Waris ke Desa Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon oleh Putri Maulina Nirwanti,  Penanggung Jawab Bidang Pelayanan bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota pada Senin, 10 Maret 2025. Kecelakaan Lalu lintas itu terjadi pada Sabtu, 08 Maret 2025 di JL Raya By Pass Brigjen Darsono Kota Cirebon.

Kunjungan ini dilakukan untuk menyerahkan santunan dan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami turut berduka cita dan Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 15 Tahun 2017, setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Serta salah satu upaya Jasa Raharja dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, serta Kehadiran Jasa Raharja di tengah-tengah keluarga korban kecelakaan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan dukungan moral bagi mereka yang kehilangan anggota keluarga.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Samsat Sumedang Memastikan Pelunasan Pajak Kendaraan dan Sumbangan Wajib Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

30 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Kota Cimahi Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

30 Juni 2026 - 08:03 WIB

Trending di Headline