Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder di Soreang Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder di Soreang Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Wilayah Soreang Kabupaten Bandung tepatnya pada hari Kamis, 06/02/2025 bertempat di ruang rapat kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung I Soreang, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Stakeholder  mengadakan Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung I. Acara ini dihadiri oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Kota Bandung bersama jajaran, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bandung I, Donny Firyanto bersama staf dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang diwakili oleh Irwan Mansyur Tangkudung selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I, Soreang.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I Soreang, Irwan Mansyur Tangkudung menyampaikan bahwa FKLL merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antar instansi guna mencari solusi efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Forum ini menjadi ajang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas,” ujar Irwan.

Dalam forum ini, dibahas berbagai isu strategis terkait lalu lintas di Kabupaten Bandung, diantara nya adalah Melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan dalam rangka menciptakan masyarakat yang Sadar Pajak dan melakukan Operasi keselamatan Lodaya 2025 dalam rangka menciptakan kamseltibcar lantas dengan berfokus pada keselamatan berkendara antara lain Menggunakan ponsel/HP saat mengemudi kendaraan, Pengemudi kendaraan belum cukup umur/tidak memiliki SIM, Berboncengan lebih dari satu orang, Saat menggunakan R2 tidak menggunakan Helm SNI, Saat menggunakan R4 tidak menggunakan safetybelt, Mengemudikan kendaraan R2/R4 dalam pengaruh alcohol, Saat mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal, Melanggar rambu lalu lintas, Melebihi muatan angkutan barang, melawan arus lalu lintas, Melakukan Sosialisasi di Sekolah berkolaborasi dengan stakeholder untuk melakukan himbauan keselamatan lalu lintas termasuk peran teknologi dalam manajemen lalu lintas, serta edukasi keselamatan berkendara

Baca Juga:  Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Majalengka

bagi Masyarakat serta  Memberikan Himbauan Safety Campaign berupa penempelan stiker keselamatan dan stiker reflektor tanda Hati-Hati pada kendaraan bermotor roda dua

Kanit Gakkum Polresta Bandung, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib dan aman. “Kerjasama yang baik antara instansi dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik,” ungkapnya.

Dengan adanya forum ini, diharapkan dapat tercipta langkah-langkah konkret dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kualitas keselamatan transportasi di Kabupaten Bandung.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

17 April 2026 - 07:48 WIB

Trending di Headline