Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas Pada Pelatihan Safety Riding Bersama PT PNM


					Jasa Raharja Laksanakan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas Pada Pelatihan Safety Riding Bersama PT PNM Perbesar

BANDUNG – Kampanye keselamatan lalu lintas merupakan salah satu kegiatan socio engineering dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan socio engineering sendiri merupakan bagian dari program pencegahan kecelakaan yang dilakukan secara masif oleh PT Jasa Raharja.

Pada hari Sabtu, 11 November 2023, telah dilaksanakan Pelatihan Safety Riding bagi Srikandi Mekaar PT PNM. Pada kegiatan tersebut PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berkesempatan menjadi pemateri dalam penyampaian pesan keselamatan bagi para peserta pelatihan.

Pelatihan safety riding tersebut diikuti oleh 208 peserta yang merupakan karyawan PNM Mekaar. Materi Jasa Raharja disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Eko Prasetyo. Selain diberikan materi oleh Jasa Raharja, pembekalan safety riding juga disampaikan oleh Unit Kamsel Polrestabes Bandung.

Dengan penyampaian pesan keselamatan secara berkesinambungan pada berbagai lapisan masyarakat dan berbagai profesi, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menciptakan kesadaran berkendara yang berkeselamatan, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dihindari dan diturunkan secara signifikan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Apresiasi untuk Wajib Pajak, Jasa Raharja Gandeng Pizza Hut Delivery (PHD) Pelabuhan Ratu
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:06 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Trending di Headline