Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Langkah Proaktif Kepada Para Korban Kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 129 Jalur B Kota Cimahi


					Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Langkah Proaktif Kepada Para Korban Kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 129 Jalur B Kota Cimahi Perbesar

BANDUNG – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja Susatria Sambasri lakukan langkah proaktif untuk membantu korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Purbaleunyi KM 129 Jalur B, Kota Cimahi pada hari selasa, Tanggal 21 Januari 2025. Kegiatan proaktif ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan santunan bagi korban maupun ahli waris yang berhak.

Dalam insiden tersebut, Susatria Petugas Samsat Sukaraja bergerak cepat melakukan memberikan pendampingan langsung kepada pihak keluarga korban. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, khususnya terkait klaim santunan kecelakaan yang menjadi hak mereka.

“Kami hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik, terutama untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Susatria. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme klaim santunan serta pentingnya menaati aturan keselamatan di jalan raya guna mengurangi risiko kecelakaan. Melalui kegiatan ini, Susatria menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang sigap dan proaktif dalam melayani masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JRKU kepada Wajib Pajak yang Telah Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasikan Opsen PKB, BBNKB, Dan SWDKLLJ Di Kecamatan Jatisari

5 November 2025 - 07:35 WIB

Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Rekonsiliasi Data Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Kesehatan Sukabumi – Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Sdr. Dadan Setiadi, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, bertempat di kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Bapak James Simandjuntak, perwakilan Jasa Raharja Cabang Sukabumi, serta sejumlah PIC (Person in Charge) dari berbagai rumah sakit di wilayah Sukabumi. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan akurasi data, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menyamakan persepsi terkait mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui proses rekonsiliasi ini, diharapkan data pelayanan kesehatan korban kecelakaan dapat terverifikasi dengan baik, sehingga proses penanganan dan pembayaran klaim berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Bapak James Simandjuntak, menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. “Sinergi antara BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, dan rumah sakit merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, kami ingin memastikan tidak ada kendala dalam proses penjaminan dan penyelesaian data,” ujar James Simandjuntak. Sementara itu, perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Sdr. Dadan Setiadi, menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan ke depan koordinasi antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan di wilayah Sukabumi semakin solid, sehingga pelayanan bagi korban kecelakaan dapat dilakukan dengan lebih optimal dan berkesinambungan.

4 November 2025 - 18:35 WIB

Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Pemilik Kendaraan Angkutan Umum Orang, Jasa Raharja Bandung Kunjungi PT Sinar Harum Globalindo

4 November 2025 - 18:11 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik: Samsat Outlet Gunung Halu Resmi Dibuka

3 November 2025 - 21:51 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Mengadakan Safety Riding Bersama PNM Di Kabupaten Majalengka

2 November 2025 - 17:13 WIB

Kepala Cabang Jasa Raharja Hadiri Undangan PT PNM dan Menjadi Narasumber Sosialisasi Keselamatan Berkendara

1 November 2025 - 22:00 WIB

Trending di Headline