SUKABUMI – Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Pria Wibowo didampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Dadan Setiadi mengikuti kegiatan Rampcheck yang digelar Bersama dengan Satlantas Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024 yang bertempat di exit tol Parungkuda Kabupaten Sukabumi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana, Kanit G..akkum Ipda M Yanuar Fajar, Kanit Turjawali Ipda Wangsit Edhi Wibowo dan Team Rampcheck dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Pada kesempatan ini, Wahyu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko kecelakaan lalu lintas. Senada, AKP Fiekry juga mengatakan bahwa sasaran dari kegiatan ini bukan hanya kendaraan berat saja namun juga semua jenis kendaraan yang mengangkut penumpang dan barang untuk diperiksa kelaikan kendaraan dan kondisi awak angkutannya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





