BANDUNG – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi melaksanakan sosialisasi layanan, inovasi dan manfaat pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di Kelurahan Kranji Bekasi, Senin Tanggal 17 Maret 2025. Kegiatan ini mendekatkan dengan masyarakat dan mengenalkan kesamsatan yang bertujuan untuk ajakan membayar pajak kendaraan bermotor, mengenalkan inovasi pembayaran digital dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Kegiatan dengan diskusi interaktif antara narasumber dan tokoh serta warga kelurahan, bahwa membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo tidak hanya mendukung pembangunan infrastruktur transportasi, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat jika terjadi kecelakaan lalu lintas jalan. Pada kesempatan itu, dikenalkan inovasi layanan Samsat berupa pembayaran menggunakan aplikasi Signal, Sapawarga, dan layanan khusus T Bank BJB dalam kemudahan dan tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.