Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Aplikasi JR Safety Road dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di PT Sakae Riken Indonesia


					Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Aplikasi JR Safety Road dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di PT Sakae Riken Indonesia Perbesar

KARAWANG – Jasa Raharja Perwakilan Karawang berkolaborasi dengan unit Kamsel Polres Karawang melaksanakan kegiatan Sosialiasai Aplikasi JR Safety Road dan Kampanye Keselamatan Berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di PT Sakae Riken Indonesia pada hari Rabu, (20/11).

JR Safety Road merupakan aplikasi yang dihadirkan PT Jasa Raharja sebagai bentuk program edukasi dan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan mengenai peran fungsi Jasa Raharja dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat khususnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian informasi mengenai keterampilan safety riding.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan pentingnya melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan, salah satunya dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Rivan A. Purwantono Masuk Jajaran Dua Terbaik Risk Professional of the Year di Ajang ASEAN Risk Awards 2023
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Samsat Jatinangor Bagikan Voucher Diskon Layanan Service Bengkel Motor Kepada Wajib Pajak  

7 Agustus 2025 - 23:02 WIB

Jasa Raharja Indramayu Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk Turunkan Angka Kecelakaan

25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Pangandaran dan Kepolisian Sambut Kedatangan Bupati Pangandaran dalam Program Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Maret 2025 - 20:14 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi Gencar Sosialisasikan Layanan Samsat

18 Maret 2025 - 05:07 WIB

Jasa Raharja Indramayu Turut Dalam Rapat FKLL Untuk Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

21 November 2024 - 14:50 WIB

Jasa Raharja Kota Cimahi Laksanakan Program PPKL di SLBN A Citeureup Kota Cimahi Ajak Guru Peduli Dengan Keselamatan Lalu Lintas

21 November 2024 - 14:45 WIB

Trending di Uncategorized