Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Sosialisasi Berkeselamatan Lalu Lintas Bersama Astra Honda Motor Delta Mas Cikarang


					Jasa Raharja Sosialisasi Berkeselamatan Lalu Lintas Bersama Astra Honda Motor Delta Mas Cikarang Perbesar

BEKASI – Hari Selasa, Tanggal 29 Oktober 2024 Jasa Raharja Bekasi berkesempatan memberikan sosialisasi berkeselamatan lalu lintas yang bertempat di Astra Honda Motor Safety Riding & Training Centre Delta Mas Cikarang. Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pembekalan kepada Karyawan PT Multi Indomandiri (Wings Group) dalam berkesalamatan lalu lintas.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo, yang diwakili oleh Petugas Bidang Pelayanan, Sapta Hadiwinata, memberikan paparan kepada 40 Karyawan PT Multi Indomandiri, dalam paparannya Jasa Raharja Bekasi memberikan pengetahuan tentang penjaminan Jasa Raharja dan jumlah santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja serta memberikan wawasan tentang budaya berkeselamatan lalu lintas, dalam kesempatan tersebut Jasa Raharja Bekasi memberikan Merchandise Helm yang diberikan kepada peserta yang berinteraktif. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kota dan Kabupaten Bekasi menurun.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bandung Ii Kawaluyaan Kembali Lakukan Operasi Khusus Ke Perusahaan Yang Berada Di Wilayah Pd3 W Bandung Ii
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline