Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Sosialisasi PPKL di SMKN 1 Sukra Indramayu


					Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Sosialisasi PPKL di SMKN 1 Sukra Indramayu Perbesar

INDRAMAYU – Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi Pelaksana Administrasi Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardhika beserta Tim Samsat Induk Haurgeulis, melangsungkan kegiatan Sosialisasi PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) sekaligus Sosialisasi Samsat ka Sakola yang bertempat di SMK N 1 Sukra, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, guru, staf pengajar dan perwakilan siswa-siswi SMK N 1 Sukra ini bertujuan untuk edukasi kepada seluruh peserta terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, menanamkan pemahaman dalam tertib berkendara berlalu lintas dan selalu membawa kelengkapan surat saat berkendara yaitu SIM yang berlaku dan STNK (PKB & SWDKLLJ) yang masih berlaku masa pajaknya.

Tak lupa, untuk selalu mengingatkan kepada peserta yang memiliki kendaraan bermotor supaya selalu melakukan tanggungjawabnya untuk membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sesuai dengan masa berlaku. Di akhir sesi, Donny Irvanny didampingi Aditya Syukron Mahardhika menyerahkan souvenir berupa helm kepada peserta.

Semoga dengan adanya kegiatan PPKL dan Sosialisasi Samsat ka Sakola ini dapat menurunkan tingkat kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, serta dapat menyadari untuk selalu membayarkan PKB dan SWDKLLJ tepat waktu di Kantor Bersama SAMSAT terdekat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Rapat Kooordinasi antara PT Jasa Raharja, PT Kereta Api Indonesia (Persero) & PT Kereta Commuter Indonesia terkait Peningkatan Pelayanan
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Bogor Bersama Tim Pembina Samsat Depok Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Edukasi Pajak Daerah di Sukmajaya Depok

28 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Rapat Persiapan Operasi Gabungan di Samsat Kabupaten Bandung Barat: Sinergi Antarinstansi untuk Wujudkan Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan di Jalan Raya

28 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda 2025 : Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian untuk Negeri

28 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Wujudkan Masyarakat Tertib Administrasi, Jasa Raharja Bogor Bersama Tim Pembina Samsat Depok Sosialisasikan Pajak Kendaraan

27 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Mitra Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Bundaran Terminal Pasir Hayam

27 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Edukasi Safety Driving, Jasa Raharja Ajak Pengemudi PO Berlio Berkendara Dengan Aman

27 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Trending di Headline