Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cirebon Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon


					Jasa Raharja Cirebon Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon Perbesar

CIREBON – Jasa Raharja terus mensosialisasikan pentingnya dalam berkeselamatan lalu lintas dijalan, dari beberapa kasus kecelakaan yang terjadi dijalan raya masih didominasi oleh lalainya pengemudi atau pengendara dalam mengendalikan kendaraannya dan tidak patuh pada rambu – rambu lalu lintas yang telah dibuat.

Berdasar hal tersebut, Jasa Raharja Cirebon mengadakan sosialisasi ke SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon pada Rabu, 25 September 2024, dari data yang didapat oleh Jasa Raharja Cirebon, untuk rentang usia yang banyak mengalami kecelakaan pada usia 15 sampai 25 tahun, sehingga sosialisasi ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan yang dialami oleh pelajar.

Kepala Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, yang diwakili oleh Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Palimanan, Kevin Heryadi, memberikan edukasi kepada Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon, untuk selalu berhati – hati dalam berlalu lintas, turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Tadi Aryadi dan Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Operasi ODOL di KM 120 Padalarang Sinergi Jasa Raharja bersama Stakeholder Terkait
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline