Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Purwakarta Jajaki merchant lokal, Berikan Diskon Spesial bagi pemilik kendaraan yang taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor


					Jasa Raharja Purwakarta Jajaki merchant lokal, Berikan Diskon Spesial bagi pemilik kendaraan yang taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor Perbesar

PURWAKARTA – Hari Selasa, Tanggal 11 September 2024 Kepala Jasa Raharja perwakilan Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan, telah menjalin kerja sama dengan sejumlah merchant yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Subang yang bertujuan untuk memberikan manfaat lebih bagi pemilik kendaraan bermotor

Kerja sama ini mencakup beberapa mitra, seperti,Kopi dari hati & Toast, Yamaha Veteran, MCU Lab Purwakarta, Samira Travel, KFC Area Purwakarta & Subang serta Bebek Raja Rasa. Setiap pemilik kendaraan yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan bermotor dapat menikmati diskon dan harga spesial dari para merchant tersebut.

“Untuk mendapatkan penawaran menarik ini, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi JRku yang tersedia di Playstore,” ujar Arvian. Dengan program ini, Jasa Raharja Purwakarta berharap dapat memberikan kemudahan dan keuntungan tambahan bagi masyarakat yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan bermotor.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung para mitra usaha lokal untuk terus berkembang di tengah persaingan usaha yang begitu ketat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jalin Sinergi Tim Samsat Induk Wilayah Kabupaten Indramayu Lakukan Pembahasan Rencana Kerja Akhir Triwulan III 2024 Guna Tingkatkan Potensi Pendapatan
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline