Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Indramayu Melangsungkan Kegiatan Sosialisasi PPKL di SMK N I Anjatan Indramayu


					Jasa Raharja Indramayu Melangsungkan Kegiatan Sosialisasi PPKL di SMK N I Anjatan Indramayu Perbesar

INDRAMAYU – Pada hari Selasa, Tanggal 17 September 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny diwakili oleh Pelaksana Administrasi Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardhika beserta Katimker Dapen P3DW Indramayu-II Haurgeulis, Nandang Juhaeni Permana melangsungkan kegiatan Sosialisasi PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) sekaligus Roadshow Edukasi Samsat Digital, Kios-K dan Salira bertempat di SMK N 1 Anjatan, Kab. Indramayu. Kegiatan yang dihadiri oleh guru, staf pengajar dan perwakilan siswa-siswi SMK N 1 Anjatan ini bertujuan untuk edukasi kepada peserta terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, menanamkan pemahaman berlalu lintas, tertib dalam berkendara dan selalu membawa kelengkapan saat berkendara yaitu SIM yang berlaku dan STNK (PKB & SWDKLLJ) yang masih berlaku masa pajaknya.

Tak lupa, untuk selalu mengingatkan kepada peserta yang memiliki kendaraan bermotor supaya selalu melakukan tanggungjawabnya untuk membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai dengan masa berlaku. Di akhir sesi, Aditya Syukron Mahardhika menyerahkan souvenir berupa helm kepada peserta.

Semoga dengan adanya kegiatan PPKL dan Roadshow Edukasi Samsat Digital ini dapat menurunkan tingkat kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, selain itu supaya peserta dapat menyadari untuk selalu membayarkan PKB tepat waktu di Kantor Bersama SAMSAT terdekat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pemberian Sarana Pencegahan Kecelakaan dan Announcer Himbauan Berlalu Lintas ke SMA Negeri 1 Anjatan, Kabupaten Indramayu
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Inovasi Layanan Kesehatan Ibu dan perempuan di Indonesia Dari RS Maranatha

18 Juli 2026 - 17:16 WIB

Sinergi Tingkatkan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir dalam Sosialisasi UU HKPD di Kelurahan Limo

17 Juli 2026 - 08:39 WIB

Perkuat Kesadaran Keselamatan dan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Gelar Sosialisasi PPGD dan UU HKPD di Dinas Kesehatan Kota Depok

17 Juli 2026 - 08:36 WIB

Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak dan SWDKLLJ kepada Para Pelaku Usaha Kawasan Industri di Karawang

17 Juli 2026 - 08:32 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Uji Silang Semester I di Samsat Garut untuk Perkuat Akurasi Data dan Optimalisasi Pendapatan

17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Operasi Gabungan 3 Hari di Kabupaten Ciamis, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Dorong Kepatuhan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak

16 Juli 2026 - 08:44 WIB

Trending di Headline