Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Silaturahmi Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan Kapolres Sukabumi Kota


					Silaturahmi Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan Kapolres Sukabumi Kota Perbesar

SUKABUMI – Rabu (27/8), bertempat di Mapolres Sukabumi Kota, Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi melakukan silaturahmi dengan Kapolres Sukabumi Kota. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani, Kepala P3D Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, Kepala P3D Kabupaten Sukabumi I, H. Agus Sutrisna, serta Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP M. Hardian Adrianto, beserta jajaran. Rombongan diterima dengan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.

Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan membicarakan program kerja Samsat di wilayah masing-masing, terutama dalam hal edukasi peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tim Pembina Samsat juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Sukabumi Kota atas sinergi dan kolaborasi kemitraan yang telah terjalin dengan baik. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani, juga menyampaikan bahwa selain meningkatkan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ, edukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan upaya pencegahan kecelakaan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah hal yang tidak kalah pentingnya. “Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat lebih terjaga,” ujar Royyan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Podcast Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan Oleh P3D Wilayah Kabupaten Majalengka dan Jasa Raharja Cirebon
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:40 WIB

Jasa Raharja Bersama Lima Pilar Keselamatan Laksanakan Survei Lapangan pada Titik Prioritas di Kabupaten Subang

29 Juli 2026 - 07:09 WIB

Wujudkan Sinergi Bersama, Jasa Raharja Gelar Forum Diskusi Optimalisasi Pendapatan PKB dan SWDKLLJ

28 Juli 2026 - 18:35 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Survey Pasca Bayar Tagihan Rumah Sakit sebagai Wujud Pelayanan Prima kepada Korban Kecelakaan

28 Juli 2026 - 18:32 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis Gelar Operasi Gabungan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat

28 Juli 2026 - 18:29 WIB

Perkuat Keselamatan Pelayaran di Waduk Jatiluhur, Jasa Raharja Bersama Satpel Jatiluhur dan KSOP Patimban Edukasi Operator Kapal

28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Trending di Headline