Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Sosialisasi Sadar Pajak di Kecamatan Andir Kota Bandung


					Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Sosialisasi Sadar Pajak di Kecamatan Andir Kota Bandung Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, mensosialisasikan Program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat yaitu Bulan Sadar Pajak Tahun 2024. Hal ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Bulan sadar Pajak ini delaksanakan selama Bulan Juni Tahun 2024. Jasa Raharja Bandung ikut mendukung dalam proigram tersebut. Dalam sosialisasinya Jasa Raharja Bandung yang di wakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pajajaran, Anggi Angghara Putra menyampaikan manfaat pembayaran SWDKLLJ yang pembayarannya setiap tahun bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024 di Kecamatan Andir Kota Bandung ini dihadiri oleh dari perwakilan masyarakat yang ada di kec Andir, baik itu Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan juga aparat Desa. Dengan narasumber yang terdiri dari Perwakilan Jasa Raharja, Bapenda P3D Wilayah Kota Bandun I Pajajaran dan juga dari mitra Kepolisian Polda Jawa Barat Samsat Pajajaran.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat Kota Bandung lebih mengetahui manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, dan lebih taat lagi membayar pajak.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Koordinasi dengan PNM Bandung
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

12 Juni 2026 - 09:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Headline