Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan di Kelurahan Jatibening Kota Bekasi


					Jasa Raharja Bekasi Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan di Kelurahan Jatibening Kota Bekasi Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah, Layanan Samsat dan Pencegahan kecelakaan di Kantor Kelurahan Jatibening, Kota Bekasi, Senin (20/05/2024).

Penanggung Jawab (PJ) Samsat Pondok Gede, Hidayatullah bersama Analis Kebijakan Ahli Muda P3D Kota Bekasi, Muchammad Iqbal dan dari Kepolisian Ekhan Whyndiarto sebagai narasumber kegiatan sosialisasi ini.

Hidayatullah mengatakan, kegiatan bersama Tim Samsat, P3D dan kepolisian ini tujuannya untuk mensosialisasikan terkait pajak, SWDKLLJ dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah tingkat Kelurahan dan RT/RW.

“Tujuan sosialisasi ini salah satunya Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan tidak melakukan perpanjangan kendaraan selama masa STNK-nya habis dan dua tahun tidak melakukan perpanjangan pajak, maka data kendaraan akan dicabut. Dari Jasa Raharja sendiri lebih mendekatkan diri dan meminta ke pihak aparatur wilayah untuk mau berperan sebagai duta keselamatan dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan yang lengkap dengan perlindungan asuransi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan” ucap Hidayat, Senin (20/05/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan, di dalam kegiatan sosialisasi ini terkait dengan prosedur kepengurusan saat pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan.

“Jadi komunikasinya bisa melalui perantara pihak Rumah Sakit (RS) atau melalui aparatur wilayah. Intinya kami dari Jasa Raharja sangat terbuka untuk berkomunikasi terkait hak dan kewajiban korban kecelakaan lalu lintas. Kita akan terus transformasi perbaikan, kita akan coba mendekatkan diri ke masyarakat hingga Aparatur Daerah,” pungkasnya.

aPT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi Masyarakat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis di PO Doa Ibu Tasikmalaya
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung Tertib Administrasi, Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Kesamsatan Di Cilebar

2 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila : Meneguhkan Komitmen Kebangsaan dan Pelayanan Publik

2 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri

1 Oktober 2025 - 18:36 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Indramayu Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Upacara Khidmat

1 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

1 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kab Cirebon

30 September 2025 - 22:23 WIB

Trending di Headline