Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaa Beruntun di Puncak Bogor


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaa Beruntun di Puncak Bogor Perbesar

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor, tepatnya di tikungan Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/01/2024).

Seluruh korban dalam insiden tersebut terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun
1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Saat ini seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan yang akan
kami bayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, kata Dewi, Jasa Raharja langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud manifestasi negara terhadap masyarakat,” ujarnya.

Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas.

“Kami menyampaikan turut prihatin atas
musibah ini. Semoga korban yang sedang dalam perawatan segera disembuhkan
seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.05 WIB tersebut bermula saat Mitshubishi
Canter Box No.Pol.B-9740-UXX bergerak dari arah Puncak menuju arah Gadog dengan kondisi jalan menurun dan menikung ke kiri. Sesampainya di TKP, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor dan sebuah mobil serta kembali membentur sejumlah kendaraan lainnya.

Musibah itu menyebabkan 17 orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSPG Cisarua dan telah
mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wujudkan Masyarakat Tertib Administrasi, Jasa Raharja Bogor Bersama Tim Pembina Samsat Depok Sosialisasikan Pajak Kendaraan

27 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Edukasi Safety Driving, Jasa Raharja Ajak Pengemudi PO Berlio Berkendara Dengan Aman

27 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Jasa Raharja Bogor dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

27 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Jasa Raharja Pastikan Layanan Prima Bagi Korban Kecelakaan di RS Cahya Kawaluyan Bandung Barat

26 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

25 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Trending di Headline