Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Korban Kecelakaan Minibus Yang Tertabrak Kereta Api di Ngamprah Kabupaten Bandung Barat


					Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Korban Kecelakaan Minibus Yang Tertabrak Kereta Api di Ngamprah Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG  – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan minibus yang tertabrak kereta api Fedder di Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. pada Kamis (14/12/2023). Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan, seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965. Hal ini dengan Pertimbangan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak korban. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta di rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Hendriawanto di Bandung. Hendriawanto mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Hendri menyampaikan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Unit Polres Cimahi langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat evakuasi korban, untuk melakukan pertolongan pertama sekaligus mendata para korban guna percepatan penyerahan santunan. Dan pada hari ini pula santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Dan tentu saja dalam pelaksanaannya Jasa Raharja berkoordinasi dengan mitra kerja terkait, seperti Kepolisian. Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Cimahi atas sinergi yang baik, sehingga penyerahan santunan meninggal dunia dan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka dapat cepat diproses,” ucapnya.

Baca Juga:  Pastikan Jaminan Perlindungan Penumpang Angkutan Umum, Jasa Raharja Bekasi Kembali Lakukan Uji Petik Di Terminal

Lebih lanjut Hendri menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait, sehingga dapat memudahkan masyarakat korban kecelakaan dalam memperoleh santunan. Atas musibah tersebut, Hendri mengimbau kepada para pengguna jalan raya, khususnya yang menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu, agar senantiasa waspada dan berhati-hati. “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” imbuh Hendri.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono,menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat 1 (satu) Unit mobil minubus No.Pol. D 1859 AJV tersebut tertabrak kereta api Fedder jurusan Padalarang – Bandung pada saat melintas Rel kereta api. “Dari analisa sementara, kecelakaan terjadi karena pengendara kendaraan minibus kurang waspadanya saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sehingga menyebabkan terjadinya lakalantas” terang Aldi Akibat kecelakaan tersebut, 4 korban meninggal dunia, dan 2 korban mengalami luka. “Seluruh korban, baik yang meninggal

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:31 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Jalin Kerja Sama Merchant dengan Pizza Hut Delivery untuk Apresiasi Wajib Pajak

21 April 2026 - 15:21 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

21 April 2026 - 15:04 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Berikan Layanan Medis Gratis dan Pelatihan PPGD di PO Dutra Parahyangan

20 April 2026 - 15:24 WIB

Jamin Keselamatan Rombongan Haji, Jasa Raharja dan Tim Gabungan Gelar Ramp Check 10 Armada PT Raffael KNP Wijaya

20 April 2026 - 15:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi dan RSUD Pagelaran Cianjur Gelar PPGD dan MUKL di Samsat Cibinong Cianjur Tingkatkan Keselamatan Masyarakat

20 April 2026 - 15:13 WIB

Trending di Headline