Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2023


					Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2023 Perbesar

KAB. BANDUNG – Pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat Jl Raya Cimareme no 203B Kabupaten Bandung Barat dilakukan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2023.

Dalam sosialisasi yang diselenggarakan selama tiga hari dimulai dari tanggal 21 November 2023 sampai dengan 23 November 2023 tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dengan narasumber dari Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat dan BJB Padalarang. Sebagai narasumber adalah Erin Novaristiawan selaku Kasie Dapen P3DW Kabupaten Bandung Barat, Aiptu Andriansyah selalu Kanit Kamsel Polres Cimahi, Windy Prawita Lestari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, dan Goivani Anggasta selaku marketing BJB Cabang Padalarang.

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka Program Pemutihan yang sedang berjalan di Jawa Barat mulai Tanggal 16 Oktober sampai dengan 16 Desember 2023. Dalam sosialisasi ini juga membahas mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan bagaimana tertib berkendaraan di jalan raya.

Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi tersebut kepada para perwakilan dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dapat dilanjutkan kembali kepada seluruh masyarakat sesuai dengan wilayah masing-masing.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat melalui Samsat Sumedang menggelar kegiatan MUKL untuk para Kru dan Penumpang Bus di Terminal Ciakar Sumedang
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wujudkan Masyarakat Tertib Administrasi, Jasa Raharja Bogor Bersama Tim Pembina Samsat Depok Sosialisasikan Pajak Kendaraan

27 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Edukasi Safety Driving, Jasa Raharja Ajak Pengemudi PO Berlio Berkendara Dengan Aman

27 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Jasa Raharja Bogor dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

27 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Jasa Raharja Pastikan Layanan Prima Bagi Korban Kecelakaan di RS Cahya Kawaluyan Bandung Barat

26 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

25 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Trending di Headline