Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA 2 Ciamis, Jawa Barat


					Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA 2 Ciamis, Jawa Barat Perbesar

CIAMIS – Bertempat di ruang guru SMA Negeri 2 Ciamis, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Ciamis, Dik dik Herdiansyah melakukan giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas. Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Ciamis Cecep Saeful Bahri dan beberapa guru, (15/11).

Dalam kesempatan ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Ciamis mensosialisasikan materi mengenai Tugas dan fungsi pokok Jasa Raharja, keselamatan lalu lintas dan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA 2 Ciamis menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Jasa Raharja Perwakilan Taskmalaya atas kegiatan ini, dan berharap dengan adanya kegiatan PPKL ini mampu menjadi pengingat kita untuk senantiasa selalu tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas.

Dengan harapan para guru dapat meneruskan pesan tersebut kepada para muridnya sehingga kedepan dapat mengurangi angka kecelakaan terhadap pelajar sebagai usia produktif terlibat lakalantas dan kepatuhan melakukan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline