Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Sukabumi Adakan Giat Pelayanan Kesehatan Gratis di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi


					Jasa Raharja Sukabumi Adakan Giat Pelayanan Kesehatan Gratis di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Perbesar

KABUPATEN SUKABUMI – Kondisi Fisik yang Prima dalam berkendara sangat penting agar perjalanan menjadi aman dan nyaman ketika banyaknya pengemudi dan penumpang yang akan melanjutkan perjalanannya. Sehubungan dengan hal tersebut maka PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi melakukan pemeriksaan dan pengobatan gratis kepada para pengemudi serta penumpang Bis yang ada di persimpangan terminal Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, 13/11.

Pengemudi, Penumpang dan Masyarakat sekitar dapat memeriksakan kesehatannya secara gratis. “Selain mendapatkan konsultasi kesehatan dari Dokter, para pengemudi juga mendapatkan obat dan vitamin secara cuma-cuma” ujar Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak, Bamas Pratama”.

Diharapkan dengan kegiatan ini, para petugas samsat dan Masyarakat sekitar dapat merasa lebih sehat dan bersemangat dalam menjalankan pekerjaan mereka. Kegiatan pelayanan kesehatan gratis ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan sosial yang diadakan oleh Jasa Raharja dalam rangka memberikan dukungan kepada masyarakat. PT Jasa Raharja juga selalu mengimbau kepada masyarakat Cibadak, Sukabumi khususnya pengguna jalan untuk tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku dan senantiasa mengutamakan keselamatan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Bekasi Proaktif Kunjungi Rumah Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

12 Juni 2026 - 09:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Headline