Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung III Soekarno – Hatta Adakan Sosialisasi terkait Pasal 74 Mengenai Penghapusan Data Ranmor di Kecamatan Bandung Kidul


					Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung III Soekarno – Hatta Adakan Sosialisasi terkait Pasal 74 Mengenai Penghapusan Data Ranmor di Kecamatan Bandung Kidul Perbesar

BANDUNG –  Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Timur Lucky Krisnadi bersama mitra Samsat dari P3D Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta melakukan Sosialisasi terkait dengan layanan samsat.

Hal-hal yang menjadi pembahasan dalam sosialisasi yaitu mengenai UU. 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Penghapusan Data Kendaraan Bermotor, dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor dan Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan.

Selain hal tersebut diatas, sosialisasi mengenai manfaat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dalam pembangunan daerah juga dijelaskan kepada peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut, dan tidak lupa turut disampaikan, tugas dan fungsi dari Jasa Raharja. Dimana Jasa Raharja hadir untuk masyarakat dalam melaksanakan UU. 33 dan

34 tahun 1964. Kami himbau untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat terdekat. Sebelum data kendaraan anda dihapuskan.

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Tunggakan SWDKLLJ Dengan Membagikan Brosur Kepada Masyarakat Pangandaran
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tasikmalaya, 10 Juli 2026 — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Rapat Performance Review Pendapatan Semester I (Satu) Tahun 2026 bersama Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) beserta jajaran di wilayah Priangan Timur. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya sebagai bentuk evaluasi kinerja pendapatan sekaligus penguatan sinergi antar instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Rapat tersebut membahas secara komprehensif capaian pendapatan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selama Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, diketahui bahwa performa pendapatan SWDKLLJ masih mengalami tantangan, yang ditandai dengan menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak di beberapa wilayah Priangan Timur. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya kondisi ekonomi masyarakat, tingkat kesadaran wajib pajak, serta masih adanya kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang tepat waktu. Dalam forum tersebut, seluruh peserta rapat melakukan pembahasan mendalam terkait akar permasalahan yang terjadi, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan hingga akhir tahun 2026. Beberapa upaya yang disepakati antara lain peningkatan kegiatan operasi gabungan lintas instansi, optimalisasi penelusuran kendaraan menunggak melalui aplikasi digital seperti Panah Pasopati, pelaksanaan sosialisasi secara masif kepada masyarakat serta kolaborasi dengan dealer untuk menikkan Kembali minat Masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Selain itu, sinergi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, serta mitra strategis lainnya akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem kepatuhan yang lebih baik. Pendekatan persuasif melalui program edukasi dan insentif juga menjadi fokus dalam mendorong kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS menyampaikan bahwa kegiatan performance review ini merupakan bagian penting dalam memastikan keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. “Melalui evaluasi ini, kami dapat mengidentifikasi tantangan yang ada sekaligus menyusun strategi yang lebih efektif dan terarah guna meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi pendapatan SWDKLLJ,” ujarnya. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dan inovasi dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan daerah serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.

10 Juli 2026 - 07:22 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Analisa dan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026 untuk Penguatan Pelayanan dan Optimalisasi Pendapatan

10 Juli 2026 - 07:15 WIB

Pastikan Pengemudi Prima dan Siap Tanggap Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL dan PPGD di Terminal Tanjungpura dan PO Fajar Bina Kharisma

9 Juli 2026 - 18:47 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Edukasi Wajib Pajak dengan Pemasangan Hang Tag

9 Juli 2026 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Kembali Menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan

9 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Uji Silang di Tiga Titik Samsat untuk Penguatan Akurasi dan Kepatuhan Data

9 Juli 2026 - 07:18 WIB

Trending di Headline