Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Monitoring Program Relaksasi Pajak Bersama P3D Wilayah Kota Banjar, Jawa Barat


					Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Monitoring Program Relaksasi Pajak Bersama P3D Wilayah Kota Banjar, Jawa Barat Perbesar

BANJAR – Dalam rangka Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Program Pembebasan Tahun 2023 di hari pertama, Senin Tanggal 03 Juli 2023 yang dihadiri oleh Kepala Pusat P3DW Kota Banjar Benny Suranata, SE., MM, Kanit Regident Polres Kota Banjar IPDA Eris Riki Sandhy, Baur STNK Polres Kota Banjar Teguh Basuki, Kasubag TU P3DW Kota Banjar Eri Anggoro Kasih, S.Hut., MT, Kasi Penerimaan dan Penagihan P3DW Kota Banjar Hj. Nunung Nurhayati, S.IP.,MM, Kasi Pendataan dan Penetapan P3DW Kota Banjar Dr. H. Ruswandy Purnomo Kelana, S.Hut., MM, Officer Operasional Kredit Bank BJB Cabang Banjar Nandang Doni Nugraha, S.I.Kom., dan Pelaksana Administrasi TK I Jasa Raharja Samsat Kota Banjar, Destrian Aryanto bertempat di Aula Lantai 2 P3DW Kota Banjar.

Dengan dilaksanakan Program Pembebasan Tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi Kendaraan Bermotor, memberikan kepastian hukum kepemilikan Kendaraan Bermotor, Menekan pertumbuhan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang tidak melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan Pengesahan STNK, Mendukung pelaksanaan amanat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 ayat (2), serta Optimalisasi penerimaan PKB, SWDKLLJ dan PNBP. Pelaksanaan Program Pembebasan Tahun 2023 ini dilaksanakan mulai tanggal 03 Juli 2022 s/d 31 Agustus 2023.

Di temapt terpisah, Amnan Ghozali selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya menyampaikan “Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Ngabuburit Forum Keselamatan Lalu Lintas dalam upaya untuk tertib berlalu lintas Wilayah rawan kecelakaan di Kecamatan Sukatani
Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

17 April 2026 - 07:48 WIB

Trending di Headline