Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Monitoring Program Relaksasi Pajak Bersama P3D Wilayah Kota Banjar, Jawa Barat


					Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Monitoring Program Relaksasi Pajak Bersama P3D Wilayah Kota Banjar, Jawa Barat Perbesar

BANJAR – Dalam rangka Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Program Pembebasan Tahun 2023 di hari pertama, Senin Tanggal 03 Juli 2023 yang dihadiri oleh Kepala Pusat P3DW Kota Banjar Benny Suranata, SE., MM, Kanit Regident Polres Kota Banjar IPDA Eris Riki Sandhy, Baur STNK Polres Kota Banjar Teguh Basuki, Kasubag TU P3DW Kota Banjar Eri Anggoro Kasih, S.Hut., MT, Kasi Penerimaan dan Penagihan P3DW Kota Banjar Hj. Nunung Nurhayati, S.IP.,MM, Kasi Pendataan dan Penetapan P3DW Kota Banjar Dr. H. Ruswandy Purnomo Kelana, S.Hut., MM, Officer Operasional Kredit Bank BJB Cabang Banjar Nandang Doni Nugraha, S.I.Kom., dan Pelaksana Administrasi TK I Jasa Raharja Samsat Kota Banjar, Destrian Aryanto bertempat di Aula Lantai 2 P3DW Kota Banjar.

Dengan dilaksanakan Program Pembebasan Tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi Kendaraan Bermotor, memberikan kepastian hukum kepemilikan Kendaraan Bermotor, Menekan pertumbuhan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang tidak melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan Pengesahan STNK, Mendukung pelaksanaan amanat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 ayat (2), serta Optimalisasi penerimaan PKB, SWDKLLJ dan PNBP. Pelaksanaan Program Pembebasan Tahun 2023 ini dilaksanakan mulai tanggal 03 Juli 2022 s/d 31 Agustus 2023.

Di temapt terpisah, Amnan Ghozali selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya menyampaikan “Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Turut Dalam Rapat Persiapan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024
Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Pisah Sambut Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya

2 Juli 2026 - 09:06 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Trending di Headline