Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline

Feed

Jasa Raharja Kanwil Jabar Dukung Transformasi Pelayanan RS Maranatha Bandung

7 Agustus 2025 - 03:28 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Operasi Gabungan Untuk Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di The Matic Majalaya

6 Agustus 2025 - 16:23 WIB

Tingkatkan Pendapatan Daerah Sektor Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Samsat Kota Cimahi Gelar Rapat Operasi Khusus

6 Agustus 2025 - 16:13 WIB

Komitmen Jasa Raharja Jawa Barat Kolaborasi Dengan Merchant Bengkel Motor di Sumedang Untuk Apresiasi Wajib Pajak yang Taat

6 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat  Laksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Cimahi

6 Agustus 2025 - 03:36 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perahu Wisata di Situgede

6 Agustus 2025 - 03:24 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar PPKL di SD Sari Mukti Cipatat

6 Agustus 2025 - 03:16 WIB

Jasa Raharja Perkuat Wawasan Global Insan Jasa Raharja lewat International Exposure Program Bersama Unpad EdEx dan Deakin University Lancaster University Indonesia

5 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Tunjukan Sinergitas, Jasa Raharja Sumedang Gelar Operasi Gabungan  Bersama Tim Pembina Samsat Sumedang di Alun-Alun Tanjungsari

5 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Koordinasi Jasa Raharja Cimahi Sambangi RS Mitra Kasih Untuk Percepatan Pembayaran Santunan CIMAHI – Sebagai upaya percepatan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Jasa Raharja Cimahi, Restu Indra Permana, secara langsung mendatangi Rumah Sakit Mitra Kasih di Cimahi pada Selasa, 05 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi intensif untuk mempercepat proses penyerahan hak-hak santunan kepada masyarakat yang menjadi korban. Dalam kunjungan tersebut, Restu Indra Permana berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, khususnya bagian Pendaftaran, IGD dan Keuangan. Tujuan utama koordinasi ini adalah untuk memastikan kelengkapan data korban kecelakaan lalu lintas, seperti laporan medis dan surat keterangan perawatan. Data yang lengkap dan akurat dari rumah sakit menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat proses verifikasi dan pencairan santunan. “Kami datang langsung ke RS Mitra Kasih untuk berkoordinasi dan menyelaraskan data korban. Dengan kolaborasi yang erat, kami berharap proses pengajuan santunan bisa lebih cepat dan tidak berbelit-belit,” jelas Restu. “Keterlambatan data dari rumah sakit sering kali menjadi salah satu kendala, oleh karena itu kami proaktif melakukan koordinasi ini.” Manajemen RS Mitra Kasih menyambut baik inisiatif dari Jasa Raharja Cimahi. Mereka menyatakan komitmennya untuk membantu menyediakan data korban secepat mungkin agar proses administrasi santunan tidak terkendala. “Kami siap mendukung Jasa Raharja dalam upaya percepatan ini. Ini adalah bentuk pelayanan kami juga kepada pasien dan keluarganya,” ujar perwakilan dari RS Mitra Kasih. Melalui langkah proaktif ini, Jasa Raharja Cimahi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

5 Agustus 2025 - 16:58 WIB