Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Gelorakan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Lingkungan Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Libatkan Tenaga Pengajar Melalui Program PPKL di SMA 1 Soreang


					Gelorakan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Lingkungan Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Libatkan Tenaga Pengajar Melalui Program PPKL di SMA 1 Soreang Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat melalui Kepala Sub Bagian Pelayanan, Rosita Hulima yang didampingi Staf Pelayanan, M Sandra Satriadi melaksanakan giat PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA 1 Soreang Kabupaten Bandung, pada Rabu (19/03/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud mengajak para pengajar di instansi pendidikan sebagai orang tua di sekolah untuk memberikan pesan-pesan ataupun edukasi terkait keselamatan berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar maupun orang disekitarnya.

Sosialisasi yang disampaikan kepada para pengajar dibekali materi tentang keselamatan lalu lintas. Selanjutnya, para pengajar akan menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada para pelajar dalam bentuk yang mudah dipahami dan diingat.

Rosita menyampaikan, “korban kecelakaan yang melibatkan usia pelajar cukup tinggi menurut data yang kami himpun, dan hal tersebut menjadi perhatian kami di Jasa Raharja. Melalui Program PPKL ini, kami berharap dapat memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada pelajar tentang keselamatan berlalu lintas. Harapannya para pelajar menyadari pentingnya keselamatan sejak dini, agar dapat menjadi pengguna jalan yang lebih bijak dan bertanggungjawab” ungkap Rosita.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Berikan Layanan Kesehatan Gratis
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Ciamis Laksanakan Operasi Khusus di PT Risma Jaya Transport

26 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Perkuat Sinergi Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadiri Muscab DPC Organda Kabupaten Bogor

26 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Membangun Komunikasi Dua Arah, Koordinasi, Serta Edukasi Keselamatan Berlalu lintas Bersama Mitra Transportasi

24 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Kab Kuningan

24 Agustus 2026 - 15:20 WIB

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Trending di Headline