Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis Lakukan Monitoring ke Samsat Desa Patrol


					Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis Lakukan Monitoring ke Samsat Desa Patrol Perbesar

BANDUNG – Aditya S. Mahardhika, Pelaksana Administrasi Tk II Jasa Raharja Samsat Haurgeulis, melakukan monitoring ke loket Sa-Desa (Samsat Desa) di wilayah Samsat Haurgeulis pada hari Rabu, Tanggal 19 Maret 2025. Kegiatan monitoring ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pengawasan dan pengendalian risiko untuk meningkatkan mekanisme pelayanan.

Dalam kunjungan tersebut, Aditya memberikan apresiasi kepada petugas di loket Sa-Desa atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Selain itu, Aditya juga menyampaikan pentingnya sosialisasi mengenai manfaat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami tujuan dari pembayaran PKB, yang dilakukan setiap tahun melalui Kantor Samsat serta unit pelayanan Samsat lainnya. Pembayaran tersebut tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan infrastruktur daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu, yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat setempat. Aditya mengingatkan agar masyarakat tidak terlambat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menghormati pengguna jalan lainnya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara di Kantor Maxim Kota Cirebon

28 Juni 2026 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kantor Dishub Kab Cirebon

28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

28 Juni 2026 - 09:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon

27 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Trending di Headline