Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bogor Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Pengamanan Ramadan & Idul Fitri


					Jasa Raharja Bogor Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Pengamanan Ramadan & Idul Fitri Perbesar

BANDUNG – PT. Jasa Raharja Cabang Bogor terus berperan aktif dalam mendukung kelancaran dan keselamatan masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Kepala Jasa Raharja Cabang Bogor, Dedi Kurniawan, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025 yang berlangsung di Aula Santika Satyawada, Polres Bogor, 17 Maret 2025.

Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi pengamanan arus mudik dan balik guna memastikan perjalanan masyarakat berjalan aman dan lancar. Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan.

Sebagai bagian dari operasi pengamanan, Jasa Raharja akan terus mengoptimalkan layanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara. Dengan koordinasi yang solid antar stakeholder, diharapkan momentum mudik Idul Fitri tahun ini dapat berjalan lebih baik, nyaman, dan kondusif.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  CRM PT Jasa Raharja ke PO Sahabat Kita Sejati Cikarang Kabupaten Bekasi
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline