Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Sumedang Laksanakan Kegiatan Operasi Khusus Wilayah Sumedang
Perbesar
BANDUNG – Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat menggelar Pemeriksaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Samsat Kabupaten Sumedang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas seperti edukasi tertib berkendara dengan kampanye keselamatan lalu lintas, menindak para pelanggar yang melawan arus, tidak menggunakan helm, melebihi muatan kapasitas kendaraan serta menertibkan administrasi pajak kendaraan bermotor, Senin (17/02).
Dalam kegiatan pemeriksaan kali ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas lainnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Koordinasi Jasa Raharja Cimahi Sambangi RS Mitra Kasih Untuk Percepatan Pembayaran Santunan CIMAHI – Sebagai upaya percepatan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Jasa Raharja Cimahi, Restu Indra Permana, secara langsung mendatangi Rumah Sakit Mitra Kasih di Cimahi pada Selasa, 05 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi intensif untuk mempercepat proses penyerahan hak-hak santunan kepada masyarakat yang menjadi korban. Dalam kunjungan tersebut, Restu Indra Permana berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, khususnya bagian Pendaftaran, IGD dan Keuangan. Tujuan utama koordinasi ini adalah untuk memastikan kelengkapan data korban kecelakaan lalu lintas, seperti laporan medis dan surat keterangan perawatan. Data yang lengkap dan akurat dari rumah sakit menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat proses verifikasi dan pencairan santunan. "Kami datang langsung ke RS Mitra Kasih untuk berkoordinasi dan menyelaraskan data korban. Dengan kolaborasi yang erat, kami berharap proses pengajuan santunan bisa lebih cepat dan tidak berbelit-belit," jelas Restu. "Keterlambatan data dari rumah sakit sering kali menjadi salah satu kendala, oleh karena itu kami proaktif melakukan koordinasi ini." Manajemen RS Mitra Kasih menyambut baik inisiatif dari Jasa Raharja Cimahi. Mereka menyatakan komitmennya untuk membantu menyediakan data korban secepat mungkin agar proses administrasi santunan tidak terkendala. "Kami siap mendukung Jasa Raharja dalam upaya percepatan ini. Ini adalah bentuk pelayanan kami juga kepada pasien dan keluarganya," ujar perwakilan dari RS Mitra Kasih. Melalui langkah proaktif ini, Jasa Raharja Cimahi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Artikel ini telah dibaca 6 kali
Baca Lainnya
Trending di Headline