BEKASI – Petugas Jasa Raharja, M. Asri Batubara aktif melaksanakan kegiatan DTD dan SIGAP Prioritas pada Operator angkutan umum. Selain melakukan pendataan kegiatan ini juga meningkatkan hubungan baik dengan Operator angkutan umum dan juga memberikan edukasi manfaat dari pembayaran Iuran Wajib dan SWDKLLJ untuk keterjaminan penumpang atas risiko dalam perjalanan dengan moda angkutan umum dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu-lintas.
Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang No. 33 dan No 34 senantiasa memastikan pihak Operator angkutan umum telah memenuhi kewajiban Iuran Wajib sehingga setiap penumpang mendapat keterjaminan perlindungan, dan dengan semangat gotong royong dan sinergi yang terjalin baik dapat memberikan manfaat perlindungan kepada masyatakat atas risiko kecelakaan lalu-lintas.





