INDRAMAYU – Dalam upaya peningkatan ketaatan pajak bagi masyarakat Kabupaten Indramayu, Tim Samsat Induk Indramayu melakukan sosialisasi sekaligus pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor terhadap pengendara yang melintas.
Tim Samsat Induk Indramayu yang terdiri dari P3DW Indramayu I, PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Satlantas Polres Indramayu serta dukungan dari Sub Denpom III/3-3 Indramayu serta Bapenda Kab. Indramayu menggelar kegiatan tersebut di 3 (tiga) titik, yaitu :
- Terminal Sindang
- Pertigaan Rel Kereta Jatibarang dan
- Terminal Kab. Indramayu
Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Indramayu atas kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dimiliki nya serta melakukan penyesuaian atau melaporkan ke Kantor Bersama SAMSAT apabila kendaraan yang dimilikinya telah berpindah tangan atau tidak lagi dimiliki.
Dengan ketaatan pembayaran pajak, maka akan meningkatkan pembangunan Kab. Indramayu baik dari segi perekonomian maupun infrastruktur, sehingga dapat menunjang kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Budi Santoso selaku Staf Administrasi Tk. I Samsat Indramayu menyampaikan pada saat membayar pajak kendaraan bermotor artinya juga melakukan pembayaran SWDKLLJ yang berfungsi untuk memberikan kepastian jaminan kepda korban kecelakaan apabila kendaraan tersebut terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.





