TASIKMALAYA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, PJ Samsat Sukaraja Susatria Sambasri bersama P3D Wilayah Tasikmalaya, Kepolisian, dan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Alun-Alun Sukaraja.
Operasi ini bertujuan untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan, yang tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan daerah tetapi juga menjamin perlindungan bagi pemilik dan pengguna jalan lainnya.
Kepala Cabang Jasa Raharja TK I Tasikmalaya Amnan Ghozali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antar instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan bermotor serta manfaat perlindungan asuransi dari Jasa Raharja.
“Melalui operasi ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa dengan membayar pajak kendaraan, mereka juga turut serta dalam memastikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Karena di dalam pajak kendaraan terdapat unsur Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang akan diberikan kepada korban kecelakaan,” ujar Amnan Ghozali.
Dalam operasi ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk pajak kendaraan bermotor. Bagi kendaraan yang terbukti menunggak pajak, pemilik diberikan imbauan untuk segera melunasi kewajibannya. Selain itu, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas serta manfaat asuransi Jasa Raharja.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, serta menciptakan kesadaran akan pentingnya aspek legalitas dalam berkendara.





