Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Karawang  Laksanakan Giat Operasi Kepada Perusahaan Di Wilayah Kabupaten Karawang


					Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Karawang  Laksanakan Giat Operasi Kepada Perusahaan Di Wilayah Kabupaten Karawang Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Jasa Raharja Karawang bersama Tim Pembina Samsat Karawang dan mitra terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi dan Operasi Khusus (Opsus)  Pendataan kendaraan bermotor kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang pada Rabu 19 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ kepada perusahaan sebagai pemilik kendaraan, serta untuk mengedukasi tentang manfaat dan pentingnya kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan inventarisasi kendaraan yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Registrasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), sekaligus melakukan Sosialisasi Penerapan UU nomor 22 Tahun 2009, Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi Data Ranmor bagi Penunggak PKB selama 2 Tahun berturut-turut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan Kesadaran kepada masyarakat dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam melakukan Pembayaran Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Serta dapat mewujudkan lingkungan yang lebih tertib dan aman dalam bidang transportasi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Jasa Raharja Amankan Mudik di Km 70 Tol Cikarang Utama
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Kegiatan Anev Strategis Tahun 2026

15 Januari 2026 - 09:51 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Hadiri Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan oleh Polres Ciamis

15 Januari 2026 - 09:48 WIB

Penanggung Jawab Samsat Pelabuhan Ratu Lakukan Penjajakan Kerja Sama Merchant dengan Erafone Pelabuhan Ratu

15 Januari 2026 - 09:44 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Laksanakan Audiensi ke Bupati Ciamis

15 Januari 2026 - 09:38 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar Edukasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat di PO Fajar

15 Januari 2026 - 09:34 WIB

Sinergi Operasional: Jasa Raharja Bekasi Berpartisipasi Aktif dalam Kegiatan Panah Pasopati

15 Januari 2026 - 09:31 WIB

Trending di Headline