Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Blue Bird dan Big Bird Kota Bandung


					Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Blue Bird dan Big Bird Kota Bandung Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Bandung melakukan penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Blue Bird dan Big Bird Pusaka untuk wilayah Kota Bandung dan Cimahi. Penandatanganan yang dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2025 ini bertempat di Pool Blue Bird di Jalan Terusan Buah Batu, Kota Bandung.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Jasa Raharja Cabang Bandung, Yulia Dyah Anggraeni, dan General Manager Blue Bird Wilayah Bandung dan Cimahi, Urfan Ridha. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada setiap penumpang angkutan umum dari risiko kecelakaan selama perjalanan mereka hingga sampai ke tempat tujuan.

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, beserta peraturan pelaksanaannya, yang mengatur pemberian jaminan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan angkutan penumpang umum. Dalam rangka menjaga kelangsungan serta kepastian pelaksanaan ketentuan ini, kerja sama antara Jasa Raharja dan pengusaha angkutan umum, dalam hal ini PT Blue Bird, menjadi sangat penting. Salah satu peran penting PT Blue Bird adalah memungut Iuran Wajib dari setiap penumpang dan menyetorkannya kepada PT Jasa Raharja sebagai badan usaha yang ditugaskan pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan perlindungan ini.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para penumpang angkutan umum, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan perlindungan kecelakaan,” ujar Yulia Dyah Anggraeni, Plt. Kepala Jasa Raharja Cabang Bandung, dalam sambutannya.

Urfan Ridha, General Manager Blue Bird Wilayah Bandung dan Cimahi, menyampaikan, “Kami sangat mendukung penuh program perlindungan kecelakaan penumpang ini. Dengan adanya kerja sama yang terjalin ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap penumpang yang menggunakan layanan Blue Bird dan Big Bird, serta memastikan bahwa seluruh proses pembayaran iuran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Baca Juga:  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan transportasi publik yang lebih aman dan terlindungi, dengan melibatkan pengusaha angkutan umum dalam mematuhi ketentuan yang diatur oleh pemerintah terkait iuran wajib kecelakaan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan angka kecelakaan dapat diminimalkan dan penumpang angkutan umum dapat merasa lebih aman dalam perjalanan mereka.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

30 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Kota Cimahi Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

30 Juni 2026 - 08:03 WIB

Trending di Headline