CIREBON – Jasa Raharja Cabang Cirebon ikut melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2025 di wilayah Kab Kuningan dengan melibatkan personil gabungan dari POLRI, TNI, Bapenda, dan Jasa Raharja.
Masih banyak kendaraan yang terjaring pemeriksaan akibat belum melakukan pembayaran pajak. Pada pelaksanaan ini, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran, sehingga pemilik kendaraan tersebut diarahkan untuk melakukan pembayaran di tempat. Untuk memberikan kemudahan, layanan pembayaran langsung telah disediakan di lokasi pemeriksaan.
Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis.
“Kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.
Pemeriksaan dan evaluasi ini sangat penting untuk menjaga kelancaran administrasi, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mematuhi kewajibannya dalam hal pembayaran pajak dan SWDKLLJ. Dan diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, seiring dengan terciptanya pelayanan yang lebih mudah.





