Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Upaya Meningkatkan Pendapatan, Tim Pembina Samsat Kuningan Melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kab Kuningan


					Upaya Meningkatkan Pendapatan, Tim Pembina Samsat Kuningan Melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kab Kuningan Perbesar

CIREBON – Jasa Raharja Cabang Cirebon ikut melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2025 di wilayah Kab Kuningan dengan melibatkan personil gabungan dari POLRI, TNI, Bapenda, dan Jasa Raharja.

Masih banyak kendaraan yang terjaring pemeriksaan akibat belum melakukan pembayaran pajak. Pada pelaksanaan ini, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran, sehingga pemilik kendaraan tersebut diarahkan untuk melakukan pembayaran di tempat. Untuk memberikan kemudahan, layanan pembayaran langsung telah disediakan di lokasi pemeriksaan.

Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis.

“Kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk  senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses  pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun  2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.

Pemeriksaan dan evaluasi ini sangat penting untuk menjaga kelancaran administrasi, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mematuhi kewajibannya dalam hal pembayaran pajak dan SWDKLLJ. Dan diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, seiring dengan terciptanya pelayanan yang lebih mudah.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Tambun Bekasi asal Pasirjambu, Kabupaten Bandung
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Hadirkan Bantuan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di NTB, Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan

3 April 2026 - 10:45 WIB

Jasa Raharja Karawang Melaksanakan Pendataan Kendaraan Bersama Mitra Terkait

3 April 2026 - 08:56 WIB

Jasa Raharja Bogor Melaksanakan Pendataan Kendaraan Bersama Mitra Terkait

2 April 2026 - 17:55 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Analisa dan Evaluasi Pendapatan PKB dan SWDKLLJ Triwulan I

2 April 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Bekasi Melaksanakan Pendataan Kendaraan Bersama Mitra Terkait

2 April 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Perkuat Program SIGAP Prioritas dan SIGAP Instansi untuk Tingkatkan Pendapatan SWDKLLJ dan Optimalisasi Perlindungan Korban Laka Lantas

2 April 2026 - 09:06 WIB

Trending di Headline