Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Wajib Pajak Dapat Layanan Pembayaran Langsung Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Cirebon


					Wajib Pajak Dapat Layanan Pembayaran Langsung Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Cirebon Perbesar

CIREBON – Jasa Raharja Cabang Cirebon melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serentak yang dilaksanakan hari Ketiga pada tanggal 13 Februari 2025 di wilayah Cirebon dengan melibatkan personil gabungan dari POLRI, TNI, Bapenda, dan Jasa Raharja.

Kegiatan ini dilaksanakan di empat titik strategis, yaitu di PG. Tersana Baru Kec Babakan Kab Cirebon, Polsek Weru Kab Cirebon, Jln Cipto Kota Cirebon dan Terminal Ancaran Kab Kuningan.

Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbagan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayar di tempat karena disediakan juga layanan samsat keliling.

Selain itu, bagi wajib pajak yang hadir, juga disediakan layanan pembayaran pajak tahunan secara langsung di lokasi pemeriksaan dan diharapkan dapat menciptakan kesadaran lebih luas di kalangan masyarakat mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

“Kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.

Pemeriksaan dan evaluasi ini sangat penting untuk menjaga kelancaran administrasi, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mematuhi kewajibannya dalam hal pembayaran pajak dan SWDKLLJ.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Garut Lakukan Koordinasi dan Kerjasama dengan PNM Cabang Garut
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

30 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Kota Cimahi Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

30 Juni 2026 - 08:03 WIB

Trending di Headline