Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Ikut Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Serentak di Empat Titik Wilayah Cirebon Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak


					Jasa Raharja Cabang Cirebon Ikut Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Serentak di Empat Titik Wilayah Cirebon Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Perbesar

CIREBON – Jasa Raharja Cabang Cirebon melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serentak yang dilaksanakan hari Kedua pada tanggal 12 Februari 2025 di wilayah Cirebon dengan melibatkan personil gabungan dari POLRI, TNI, Bapenda, dan Jasa Raharja. Kegiatan ini dilaksanakan di empat titik strategis, yaitu di Desa Mertapada Kulon Kab Cirebon,Polsek Weru Kab Cirebon, Jln Cipto Kota Cirebon dan Perempatan Kec Sukahaji Kab Majalengka.

Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbagan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayar di tempat karena disediakan juga layanan samsat keliling.

Selain itu, bagi wajib pajak yang hadir, juga disediakan layanan pembayaran pajak tahunan secara langsung di lokasi pemeriksaan dan diharapkan dapat menciptakan kesadaran lebih luas di kalangan masyarakat mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

“Kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk  senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses  pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun  2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sinergi Amankan Nataru, Jasa Raharja Indramayu Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2025
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Indramayu Bersama Dinas Perhubungan dan Organda Indramayu Langsungkan Kordinasi Terkait Angkutan Penumpang Orang dan Barang

20 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026

19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

PJ Samsat Kabupaten Garut Hadiri Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Garut

19 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Berikan Apresiasi kepada PT Primajasa Perdana Raya Utama melalui Pengobatan Gratis

19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Sehat Fisik, Tanggap Darurat Kolaborasi Jasa Raharja Jabar dan Jackal Holiday Demi Keselamatan Penumpang

18 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

18 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Trending di Headline