Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Giat MUKL di PO Marita Transport Cianjur Sebagai Upaya Meminimalisir Angkat Kecelakaan


					Giat MUKL di PO Marita Transport Cianjur Sebagai Upaya Meminimalisir Angkat Kecelakaan Perbesar

SUKABUMI – Pada hari Kamis, 23 Januari 2025, Staf Administrasi Bidang Pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Sdr. Dentino R. Wibowo, melaksanakan kegiatan Pengobatan Gratis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Yusuf MD selaku pengurus PO Marita Transport menyambut baik diadakannya kegiatan Pengobatan Gratis di tempatnya.

Pengobatan gratis ini berlangsung di PO Marita Transport, Kabupaten Cianjur, dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat setempat. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada kru PO Marita, termasuk para pengemudi dan staf operasional. Pemeriksaan tersebut meliputi cek tekanan darah, kesehatan fisik, serta konsultasi medis guna memastikan mereka berada dalam kondisi prima saat bertugas.

Langkah ini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, terutama bagi para kru transportasi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya, harapannya dapat meminimalisir angka kecelakaan. Selain itu, Jasa Raharja memberikan edukasi kepada pengurus angkutan umum pentingnya Iuran Wajib Penumpang Umum sebagai perlindungan penumpang dan kru angkuta jika terjadi hal yang tidak di inginkan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Semangat Kebersamaan Melayani Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu- Lintas
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline