Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Percepat Pembayaran Tagihan, Jasa Raharja Bandung Koordinasi Dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Kota Bandung


					Percepat Pembayaran Tagihan, Jasa Raharja Bandung Koordinasi Dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Kota Bandung Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Bandung terus mempercepat proses pembayaran tagihan rumah sakit untuk korban kecelakaan lalu lintas. Dalam upaya memastikan korban mendapatkan pelayanan medis tanpa beban biaya, petugas Jasa Raharja Bandung, Anggi Angghara, melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Mata Cicendo Kota Bandung, yang diwakili oleh Desi, terkait berkas tagihan perawatan yang sudah siap dibayarkan pada hari Jumat, Tanggal 31 Januari 2025. Koordinasi ini bertujuan untuk memperlancar proses administrasi dan memastikan pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan lalu lintas akan dibayar melalui metode overbooking, yang memungkinkan korban untuk mendapatkan perawatan tanpa perlu mengeluarkan biaya pribadi selama plafon masih tersedia. “Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan hak perawatan medis tanpa kendala biaya. Oleh karena itu, kami terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk mempercepat proses pembayaran tagihan,” ujar Anggi Angghara, petugas Jasa Raharja Bandung. Jasa Raharja mengingatkan agar setiap korban kecelakaan lalu lintas segera melapor ke pihak kepolisian untuk memperoleh Laporan Polisi yang menjadi dasar hukum bagi penerbitan Surat Jaminan kepada rumah sakit. Surat Jaminan ini akan mempermudah pihak rumah sakit dalam memberikan layanan medis tanpa biaya selama proses perawatan. “Kami berharap langkah ini dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga mereka dapat fokus pada pemulihan,” tambah Anggi. Jasa Raharja tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Jaminan Keselamatan Kerja, Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Kegiatan 'Sigap Instansi' di PT Columbia
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

8 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan P3DW Kabupaten Purwakarta Laksanakan Panah Pasopati di Area Parkir RS Siloam dan Radjak Hospital

8 Juli 2026 - 20:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadiri Mukerda II Organda Jawa Barat, Perkuat Sinergi Kebangkitan Angkutan Umum Berkeselamatan

8 Juli 2026 - 20:27 WIB

FLLAJ Kota Bandung Perkuat Sinergi Melalui Evaluasi Data Road Safety Tahun 2026

8 Juli 2026 - 20:25 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Pameungpeuk

7 Juli 2026 - 20:17 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Area PT. Venamon Katapang Kabupaten Bandung

7 Juli 2026 - 20:15 WIB

Trending di Headline