Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Cirebon Kunjungi Kowatron Cirebon Perkuat Hubungan Dengan Koperasi Warga Angkutan Cirebon


					Jasa Raharja Cirebon Kunjungi Kowatron Cirebon Perkuat Hubungan Dengan Koperasi Warga Angkutan Cirebon Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Cirebon terus memperkuat hubungan dengan Koperasi Warga Angkutan Umum Cirebon. Pada tanggal 31 Januari 2025, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cirebon, Nu’man, melakukan kunjungan langsung ke Kowatron Kabupaten Cirebon, dalam rangka mempererat kerjasama serta mendukung kelancaran operasional angkutan umum.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Jasa Raharja dan pengusaha angkutan umum serta memastikan data kendaraan yang beroperasi tercatat dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga fokus untuk melakukan penagihan terhadap kendaraan yang belum melakukan penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin kerja sama yang solid antara Jasa Raharja dan Koperasi Warga Angkutan Umum Cirebon terkait kewajiban pelunasan Iuran Wajib Penumpang Umum sehingga meningkatkan kepastian jaminan perlindungan yang merata terhadap masyarakat penumpang kendaraan bermotor umum, serta memastikan bahwa semua kewajiban terkait IWKBU dapat dipenuhi dengan tepat waktu,” ujar Nu’man, Penanggung Jawab Samsat Cirebon.

Jasa Raharja Cirebon terus berkomitmen untuk mendukung kelancaran operasional angkutan umum, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat dan dapat meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja dengan Koperasi Warga Angkutan Umum.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Dan Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Terminal Type B Kec Sumber Kab Cirebon
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:31 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Jalin Kerja Sama Merchant dengan Pizza Hut Delivery untuk Apresiasi Wajib Pajak

21 April 2026 - 15:21 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

21 April 2026 - 15:04 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Berikan Layanan Medis Gratis dan Pelatihan PPGD di PO Dutra Parahyangan

20 April 2026 - 15:24 WIB

Jamin Keselamatan Rombongan Haji, Jasa Raharja dan Tim Gabungan Gelar Ramp Check 10 Armada PT Raffael KNP Wijaya

20 April 2026 - 15:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi dan RSUD Pagelaran Cianjur Gelar PPGD dan MUKL di Samsat Cibinong Cianjur Tingkatkan Keselamatan Masyarakat

20 April 2026 - 15:13 WIB

Trending di Headline