Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Purwakarta berikan Layanan Kesehatan Gratis melalui Program MUKL di Samsat Purwakarta


					Jasa Raharja Purwakarta berikan Layanan Kesehatan Gratis melalui Program MUKL di Samsat Purwakarta Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta melakukan kegiatan pemberian kesehatan gratis melalui program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Kegiatan dilakukan di Samsat Purwakarta, pada Kamis (23/01/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para wajib pajak yang hendak membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ini merupakan salah satu bentuk keberadaan Jasa Raharja di Samsat dengan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi wajib pajak maupun petugas Samsat setempat.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Purwakarta, Budi Pramono mengatakan, “Masyarakat yang hadir di Samsat atau masyarakat terdekat dapat memaksimalkan program MUKL ini untuk mengetahui kondisi tubuh terkininya. Ini merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Jasa Raharja untuk penanggulangan kecelakaan agar masyarakat yang kurang sehat sebaiknya tidak mengendarai kendaraan”.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyediakan beberapa pelayanan, seperti konsultasi terkait keluhannya, pemeriksaan kesehatan berupa tensi darah, pengecekan gula darah, kolesterol, dan asam urat, serta pemberian obat dan multivitamin.

“Dengan adanya kegiatan MUKL rutin, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat, kami turut mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati di jalan dan mentaati peraturan lalu lintas,” tutup Budi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Gelorakan Program Pemutihan Pajak Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Bekasi Buka Layanan Samsat Sore di Gedung Juang Tambun
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:32 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:48 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:47 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

29 April 2026 - 07:14 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Trending di Headline